Pada tanggal 17 April 2019 masyrakat indonesia berbondong – bondong ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdekat untuk memilih pemimpi baru di indonesia yaitu Pemilihan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Calon Legislatif DPR RI, Calon DPD Provinsi, Calon Legislatif DPR Provinsi, Calon Legislatif DPR Kabupaten/Kota. Dalam hari yang sama langsung di selenggarakan bersamaan untuk memilih Calon Presiden dan Calon Legislatif dimasing - masing daerah, tentu hal ini menjadi pembicaraan yang menarik bagi masyarakat Indonesia karna mereka yang mencalonkan menjadi harapan masyarakat untuk menjadi perwakilan membawa Aspirasi dengan menjalankan system pemerintahan. Kurang lebih waktu yang sediakan selama 8 (Delapan) Bulan untuk berkampanye kepada masyarakat di masing – masing daerah, Waktu yang begitu lama diberikan untuk berkampanye sudah seharusnya dapat memberikan simpati dan kepercayaan kepada masyarakat untuk memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Preside...